Mudah dan Gratis! Begini Cara Mengurus NIB untuk Pelaku Usaha di Cianjur
Cianjur – Di era digital saat ini, legalitas usaha menjadi kebutuhan penting bagi setiap pelaku usaha, termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Salah satu bentuk legalitas dasar yang wajib dimiliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) mempermudah proses pengurusan NIB secara online dan gratis.
Di Kabupaten Cianjur, semakin banyak pelaku usaha yang mulai menyadari pentingnya memiliki NIB. Tak hanya sebagai bukti bahwa usaha mereka legal, NIB juga membuka akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah seperti pelatihan, permodalan, serta program bantuan UMKM.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar